Berdasarkan edaran yang dikeluarkan Universitas
Muhammadiyah Surakarta Nomor 805/A.6-II/BR/IX/2021 tentang Panduan Pelaksanaan
Pembelajaran & Layanan Akademik-Umum Masa Adaptasi, disampaikan bahwa
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dilaksanakan dengan beberapa
ketentuan. Seharusnya, sesuai dengan edaran
tersebut seluruh mahasiswa UMS sudah melaksanakan PTM mulai Senin, 20 September
kemarin, namun sampai sekarang di Fakultas Teknik UMS belum juga terlaksana. Sebagian mahasiswa, khususnya di lingkup Fakultas
Teknik UMS merasa kebingungan kapan perkuliahan tatap muka ini dilaksanakan,
apalagi bagi mahasiswa yang daerahnya jauh dari lokasi kampus. Luthfiany
Yasman, mahasiswi Program Studi Teknik Kimia merasa kecewa atas kebijakan
program studi maupun fakultas yang belum jelas. “Setelah adanya surat edaran
kuliah offline, saya langsung
bergegas untuk mempersiapkan diri ke Solo. Padahal, jarak rumah saya dari Solo tidak dekat. Bahkan, saya sudah memesan tiket yang tidak mungkin
dibatalkan. Setelah melakukan beberapa persiapan, tiba-tiba ada informasi
mendadak bahwa yang bisa dilaksanakan
secara
offline hanya praktikum saja,” ujar Luthfiany.
Menindaklanjuti edaran universitas, Fakultas Teknik
UMS telah melakukan beberapa persiapan
untuk melaksanakan PTM. Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Teknik UMS,
Bapak Mochamad Solikin mengatakan bahwa beberapa persiapan yang sudah
dilakukan, antara lain survei mahasiswa yang dilaksanakan oleh beberapa program
studi, pengecekan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, serta rapat
koordinasi antara fakultas dengan seluruh program studi di Fakultas Teknik UMS.
Dari beberapa persiapan yang telah dilakukan oleh
pihak Fakultas Teknik UMS, didapatkan hasil dengan berbagai pertimbangan, yaitu
data survei di beberapa program studi sebanyak 50:50 mahasiswa menyanggupi untuk
melaksanakan kuliah luring maupun daring. Selain itu, dalam rapat koordinasi
juga dipertimbangkan mengenai keselamatan mahasiswa dan bapak/ibu dosen jika
dilaksanakan PTM, karena kondisi pandemi yang belum benar-benar selesai. Namun,
dari hasil pertimbangan tersebut pihak Fakultas Teknik UMS juga menyadari
adanya kegiatan perkuliahan yang penting dan tidak bisa jika hanya dilaksanakan
secara daring saja, seperti praktikum, tugas praktik, dsb. Maka, diputuskan
aturan umum yang berupaya untuk dapat melaksanakan praktik secara luring,
meskipun perkuliahan tetap berjalan secara daring. Peraturan teknis mengenai
bagaimana pelaksanaan kegiatan praktik tersebut
tergantung dari masing-masing program studi. Bapak Solikin juga menjelaskan
bahwa pihak fakultas telah berupaya untuk melaksanakan perkuliahan sesuai
edaran universitas, namun dengan modifikasi dari berbagai pertimbangan yang
sudah dijelaskan.
Pelaksanaan PTM khususnya untuk Fakultas Teknik UMS dapat terlaksana tergantung dari situasi pandemi
Covid-19 di Indonesia ke depannya. “PTM dapat terlaksana atau tidak, ya tidak
bisa hanya tergantung dari fakultas, tapi juga tergantung situasi di Indonesia, serta dari aturan yang sudah disampaikan. Kalau
kondisi saat ini, alhamdulillah sudah bisa mengupayakan praktikum secara
luring, ke depannya jika kondisi semakin membaik, maka bisa dilakukan praktik
ditambah sebagian perkuliahan secara luring,” jelas Bapak Solikin. Sehubungan
dengan hal tersebut, persiapan Fakultas Teknik UMS untuk melaksanakan PTM jika
nantinya benar-benar terlaksana, antara lain menyiapkan ruangan sesuai Protokol
Kesehatan (PROKES), seperti alat pengukur suhu dan handsanitizer, serta penjadwalan yang memenuhi ketentuan kapasitas
sesuai dengan peraturan.
“Harapan ke depan, utamanya untuk Teknik Kimia agar bisa melaksanakan kuliah offline, karena sepertinya beberapa program studi lain sudah melaksanakannya. Saya berharap PTM bisa segera dilaksanakan dengan memaksimalkan PROKES, serta sarana prasarana yang seharusnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Karena yang saya rasakan sebagai mahasiswa, meskipun perkuliahan bisa dilaksanakan secara online, namun ilmunya akan lebih masuk jika dilaksanakan secara offline. Untuk fakultas, PROKES dan SATGAS Covid-19 bisa diperketat. Apabila ada mahasiswa yang tidak taat aturan, bisa ditegur saja,” jelas Luthfiany. Oleh karena itu, pihak universitas maupun fakultas utamanya Fakultas Teknik ataupun program studi bisa memberikan pemahaman dan informasi yang jelas kepada mahasiswa agar mahasiswa tidak merasa dirugikan oleh informasi yang belum pasti dan tidak valid. Ke depannya, sebelum memberikan informasi kepada mahasiswa, pihak fakultas seharusnya sudah mempersiapkan segala hal terkait PTM, termasuk ruangan yang akan digunakan, fasilitas sesuai PROKES, dsb, supaya tidak terkesan serba mendadak, sehingga mahasiswa bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas dan lebih valid.
Reporter:
Alif Sabila