PENTINGKAH KONFERMALUB DI KAMA FT UMS ?

 

 

Konferensi Mahasiswa Luar Biasa (KONFERMALUB) adalah salah satu forum organisasi mahasiswa penting yang berada di lingkungan KAMA FT UMS. KONFERMALUB dilaksanakan jika terdapat hal yang melanggar AD/ART KAMA FT UMS dari Ketua Umum DPM FT UMS maupun Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FT UMS. Berdasarkan ART KAMA FT UMS, KONFERMALUB FT UMS merupakan forum yang dilaksanakan untuk membebastugaskan Gubernur atau Wakil Gubernur BEM FT UMS dari jabatannya apabila melanggar AD/ART KAMA FT UMS dan atau Garis Besar Pedoman Kerja (GBPK) BEM FT UMS maupun Ketua Umum DPM FT UMS jika terbukti melanggar AD/ART KAMA FT UMS. KONFERMALUB diadakan untuk melakukan perubahan dan penetapan AD/ART KAMA FT UMS. Pelaksanaan KONFERMALUB FT UMS harus melalui persetujuan dan rapat koordinasi KAMA FT UMS yang diselenggarakan oleh DPM FT UMS.

Sebelumnya sudah terdapat draf yang mengatur tentang KONFERMALUB FT UMS, namun masih harus dilakukan pendalaman materi oleh DPM FT UMS. Draf KONFERMALUB berpengaruh terhadap adanya undang-undang yang mengatur lebih jelas tentang pelanggaran AD/ART KAMA FT UMS. Sehingga, jika undang-undangnya sudah ada, maka peraturan dan undang-undang KAMA FT UMS menjadi lebih lengkap serta adanya aturan yang jelas apabila terjadi suatu masalah. Contohnya adalah ketika referendum SONIK belum ada aturan yang jelas yang mengatur terkait hal tersebut.

Ketika KONFERENSI MAHASISWA (KONFERMA) 2020 kemarin, yang dihadiri oleh perwakilan ORMAWA FT 2020 serta beberapa Demisioner DPM FT UMS dan BEM FT UMS, forum mempertanyakan kenapa belum ada pembahasan draf KONFERMALUB oleh DPM FT UMS. Padahal sebelumnya, pembahasan draf KONFERMALUB FT UMS sudah menjadi rekomendasi pada KONFERMA FT UMS selama tiga tahun berturut-turut.

Menurut Dany Tirta selaku Ketua Umum DPM FT UMS Periode 2020, sebetulnya jika ditemukan pelanggaran, maka tidak langsung diadakan KONFERMALUB, tetapi masih ada langkah-langkah lain yang harus dilakukan, yaitu surat pemanggilan 1 sampai dengan surat pemanggilan 3, kemudian baru bisa diadakan KONFERMALUB. Rekomendasi dari pengesahan draf KONFERMALUB FT UMS di sini maksudnya adalah untuk menciptakan demokrasi atau sistem yang lebih baik dengan adanya peraturan yang sudah disusun. Draf KONFERMALUB FT UMS juga belum bisa diadakan pembahasan lebih lanjut di periode 2020, karena ada hal lain yang lebih urgent daripada KONFERMALUB, seperti UU PILGUBMA, sistem online, juga advokasi.

Draf tersebut masih belum bisa teraplikasikan di lingkup KAMA FT UMS, karena memang belum ada hal yang sangat urgent yang memaksa untuk diturunkannya Gubernur atau Wakil Gubernur BEM FT UMS. Pada periode 2019, KONFERMALUB FT UMS belum teraplikasikan karena sebenarnya KAMA FT UMS menghindari adanya KONFERMALUB FT UMS, meskipun tidak menutup kemungkinan jika suatu saat ditemukan  hal  seperti itu mungkin terjadi.

Pada periode 2018, draf KONFERMALUB FT UMS juga belum bisa terlaksana karena DPM FT UMS baru memperoleh draf di akhir periode. Pada KONFERMA FT UMS tahun 2020, draf KONFERMALUB FT UMS masih menjadi rekomendasi dan akan segera dilakukan pendalaman materi oleh DPM FT Periode 2021 bersama dengan periode sebelumnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama