Dari segi Bahasa Body shaming. Terdiri atas kata “body” dan “shame”. Body artinya badan, sedangkan shame artinya malu
Sedangkan menurut Istilah body shaming bila merujuk pada Oxford
Living Dictionaries bisa didefinisikan sebagai bentuk tindakan
mengejek/menghina dengan cara mengomentari bentuk atau ukuran tubuh dan
penampilan seseorang.
Arti spesifik dari body shaming adalah penghinaan atau
mempermalukan orang lain atas bentuk dan berat tubuh. Sebagai contoh: terlalu
gemuk, kurus, paras yg buruk, paras yg indah, tinggi, pendek, dsb.
Tindakan-tindakan
orang di sekitar kita yang seringkali mengomentari penampilan fisik dan bentuk
tubuh kita, biasa disebut dengan body shaming. Body shaming adalah
bentuk menyakiti seseorang dengan mengkritik atau memberikan komentar buruk
mengenai bentuk tubuhnya (Binar, 2018).
Dalam kehidupan sehari hari sebenarnya tanpa
sadar kita sering menjumpai perbuatan body shaming(penghinaan fisik).Dapat
berasal dari berbagai faktor,baik lingkungan,kebiasaan,bahkan faktor dari diri
sendiri.
Masih ingatkah ketika masih anak-anak sering kita memberikan nama
panggilan teman bermain berdasarkan bentuk anggota tubuh,misalnya dengan
panggilan si gendut atau si krempeng yang tanpa kita sadari bahwa ucapan panggilan
tersebut termasuk body shaming.tanpa disadari hal tersebut akan menekan
psikis anak sehingga dapat mempengaruhi perkembangan karakter anak nantinya.
Dalam kebiasaan masyarakat pun didapati ucapan
yang termasuk body shaming,padahal kita tidak sadar telah melakukan hal
tersebut.Kebiasaan masyarakat jawa misalnya sering kita jumpai ucapan Ketika
bertemu kawan lama dengan bertanya seperti ini “kwe saiki kok tambah lemu
wes Makmur tenan”(kamu sekarang semakin gendut sudah Makmur sekali”).Ungkapan
tersebut sudah termasuk sebuah penghinan fisik meskipun dilakukan secara
tersirat.
Bahkan terkadang kita luput dan justru
melakukan praktik itu ke diri sendiri. Dengan meng-upload foto angka
timbangan berat badan nambah ke media sosial, kita akan mengomentari diri sendiri,
“Aku gendutan ya?” dengan harapan orang di sekitar kita menjawab: “Alah, nggak
kok!” Supaya diri ini tenang.Padahal perlu disadari bahwa setiap orang
mempunyai sudut pandang ideal dan penilaian masing masing,orang yang gedut
mungkin dalam segi Kesehatan tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan penyakit
tertentu,tetapi kalau dia sehat apakah
hidupnya tidak bahagia dari orang
yang memiliki tubuh proposional?, bahkan mungkin sebaliknya orang yang
proposional tubuhnya hidupnya tidak bahagia.
Mengutip dari CNN
bahwa didapati data sebanyak 94% perempuan dan 64% laki-laki pernah mengalami body
Shameing,didapati angka perempuan yang begitu tinggi diakibatkan karena
perempuan menempatkan dirinya sebagai
objek dan sibuk memperhatikan fisik mereka.melakukan berbagai cara agar ideal
di mata orang lain,sebenarnya ketika target ideal gagal dicapai maka akan
menggakibatkan meningkatnya body Shameing.Dan berujung menjadi sekumpulan penyebab semakin tingginya body shameing.
Di negara Indonesia
sudah diatur peraturan mengenai pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam
media sosial diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal
28 ayat (2) UU ITE yang dapat dikenai pidana dengan pidana penjara
paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00
(tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Jumlah
yang tidak sedikit untuk hukuman karena membuat orang lain tersinggung dalam
media sosial,maka dari itu bijaklah dalam
berkomentar terhadap bagian tubuh orang lain yang bagi kebanyakan orang tidak
sesuai standar ideal kapitalisme.
Referensi:
https://mojok.co/fhd/esai/teruntuk-kamu-yang-mendaku-diri-sebagai-feminis/
https://kumparan.com/kumparanstyle/hantu-body-shaming-di-media-sosial/full
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c1249a906436/benarkah-body-shaming-melanggar-uu-ite-simak-pendapat-para-ahli/
http://www.indopositive.org/2018/12/mengenal-body-shame-dan-dampak.html