"NEW NORMAL" TATANAN BARU WAJAH INDONESIA

Setelah lebih dari 3 bulan kita menghadapi pandemi virus corono, yang telah memakan banyak korban jiwa dan juga telah mengakibatkan banyak kerugian dalam berbagai sektor kehidupan yang ada. Saat ini pemerintah berupaya untuk memulai kembali kegiatan diluar rumah seperti semula dengan menyiapkan protokol-protokol yang wajib dipatuhi oleh semua masyarakat dengan new normal. Sebelumnya new normal sendiri merupakan langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait. "Badan bahasa sudah memberikan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru. Kata Normal sebetulnya dalam bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi New Normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru," kata ahli bahasa Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat dari Universitas Indonesia. Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Eijkman sempat menyatakan, virus corona tidak akan hilang dari muka bumi dalam waktu yang lama. Karena itu, istilah berdampingan lebih tepat digunakan daripada berdamai dengan virus corona. "Artinya berdampingan itu ya kita bisa aja musuhan sama siapa, tapi jalan bersama-sama itu bisa. Tapi kalau damai, ya itu istilah aja sih, tapi mungkin dari sudut virologi, istilah berdampingan itu lebih dapat dipraktikkan ya," kata Kepala LBM Eijkman Prof Amin Soebandrio. Manusia punya sejarah dan pengalaman hidup berdampingan dengan mikroba seperti virus influenza, HIV, dan demam berdarah. Menurut Prof Amin yang perlu dilakukan adalah mengenali virus tersebut untuk bisa mencegah penularannya. Presiden Jokowi juga telah meminta kepada seluruh jajarannya untuk mempelajari kondisi lapangan guna mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi COVID-19. Saat ini sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju new normal. "Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi. Penerapan new normal nantinya akan bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal oleh jajaran Polri dan TNI. Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif. Organisasi kesehatan dunia WHO telah menyiapkan pedoman transisi menuju new normal selama pandemi COVID-19. Dalam protokol tersebut, negara harus terbukti mampu mengendalikan penularan COVID-19 sebelum menerapkan new normal. Pengendalian ini juga harus bisa dilakukan di tempat yang memiliki kerentanan tinggi misal panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan wilayah dengan banyak penduduk. Langkah pengendalian dengan pencegahan juga harus diterapkan di tempat kerja. "Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja mulai ditetapkan seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan etika pernapasan," kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P Kluge dikutip dari situs resmi lembaga kesehatan dunia tersebut. Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama