Memasuki bulan-bulan terakhir pada tahun 2021 ini, Indonesia dikejutkan dengan beberapa kasus yang sama sekali tidak diinginkan. Pelecehan seksual di Indonesia mencuat ke publik. Satu-persatu kasus pelecehan yang dialami oleh kalangan perempuan terungkap. Pelecehan yang dilakukan oknum mulai berasal dari tenaga kependidikan, tenaga keaparatan, dan tenaga ahli menggoreskan luka yang mendalam, kekhawatiran, serta ketakutan untuk para perempuan. Seolah apa yang mereka (perempuan) lakukan ini selalu mengundang ‘hasrat’ dan tidak ada tempat yang aman untuk mereka (perempuan) tempati.
INDONESIA DARURAT KEJAHATAN SEKSUAL!
Sangat perlu digaungkan. Masyarakat harus bersatu suara untuk menindak tegas pelaku pelecehan dan pemerkosaan. Pemerintah harus tegas menyelesaikan persoalan pelecehan yang semakin meruak. berikut ini beberapa kasus pelecehan dan pemerkosaan yang ditindak lanjuti:
- Pemerkosaan dan kekerasan dari sepasang suami istri remaja kepada anak usia 13 tahun.
Pada 22/11/2021 tersebar video yang menayangkan kekerasan
dan pencabulan yang dilakukan oleh delapan remaja putri. Usut diketahui salah
satu remaja merupakan istri dari suami yang mengaku bahwa ia digoda oleh anak
berusia 13 tahun (korban). HN (13) siswi kelas 6 SD dan merupakan seorang anak
yang tinggal di panti asuhan dikarenakan ayahnya seorang ODGJ (orang dengan
gangguan jiwa) dan ibunya hanya seorang ART (asisten rumah tangga).
- Mahasiswa bunuh diri karena diperkosa oknum polisi.
Peristiwa ini bermula pada tanggal 02/12/2021 dari ditemukannya
NW (23) yang merupakan mahasiswi di Universitas Brawijaya yang ditemukan tewas
di samping makam ayahnya akibat bunuh diri dengan meminum racun. Mahasiswi ini
depresi karena sebelumnya ia diperkosa hingga hamil oleh kekasihnya Randy Bagus
(21) yang merupakan anggota Polres Pasuruan berpangkat Bripda. Kekasihnya
menyuruh NW untuk menggugurkan janinnya. Berbagai tekanan juga datang dari
keluarga RB dan juga keluarganya sendiri. Keluarga RB tidak menyetujui mereka
menikah karena kakak RB sendiri belum menikah. Dan mereka mendesak untuk
menggugurkan bayinya dikarenakan khawatir karir RB di kepolisian rusak.
- Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen pembimbing skripsi.
Polisi Daerah Sumsel mendapat laporan dari mahasiswi Fakultas
Ekonomi di Universitas Sriwijaya yaitu DE (22) yang mengaku dielecehkan oknum
Dosen saat meminta tanda tangan skripsi. Pelapor mengalami pelecehan melalui
aplikasi Whatsapp dengan kata-kata yang tidak pantas seorang dosen
lakukan kepada seorang mahasiswa. Setelah diusut ternyata dosen berinisial R
melakukan hal yang sama kepada 2 kakak tingkat DE. Ada 3 korban pelecehan dari
dosen R.
Kejadian bermula dari 2 korban yang sebelumnya sudah
melapor ke Polda Sumsel. Korban F yang mengalami pelecehan verbal oleh dosennya
setelah melapor ke Polda. F justru dicoret dari daftar nama peserta yudisium. Terkejut
namanya tidak dipanggil, mahasiswi ini mengamuk di ruangan yudisium.
“Kemarin ada namanya, sampai semalam namanya dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu,” ucap Presiden BEM KM Unsri Dwiki Sandy. (Detik.com)
- Pemerkosaan 12 santriwati oleh oknum guru Pondok Pesantren di Bandung.
Kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di
Bandung ini sangat menghebohkan masyarakat. Herry Wirawan merupakan guru
sekaligus pemilik ponpes telah memperkosa 12 santriwatinya. 10 dari mereka
bahkan hamil, dengan 8 sudah melahirkan dan 2 diantaranya masih mengandung. Aksinya
ini telah dilakukan dari tahun 2016-2021. Pemerkosaan dilakukan diberbagai
tempat, termasuk rumah pelaku sendiri. Di rumah tersebut juga ditemukan Pernik
bayi.
Korban santriwati ditipu dengan dalih anaknya nanti akan dibiayai kuliah, dan pelaku menjanjikan sang anak akan menjadi polwan atau pengurus pesantren. Selain itu Herry Wirawan memaksa untuk melakukan hubungan intim dengan dalih sebagai murid harus menaati gurunya dan tidak boleh melawan.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada
guru," kata HW di berkas dakwaan (Kompas.com)
Namun pada faktanya, santriwati dipekerjakan untuk
membangun ponpes, dan bayi-bayi itu digunakan untuk meminta bantuan dana ke
sejumlah pihak dengan dipublikasikan sebagai anak yatim piatu.
Author : Kurnia Nabila (Mahasiswa FT UMS)