Ini Alasan Mengapa Harga BBM Pertamina Non-Subsidi Naik

 

Sumber gambar: detik.com

Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi PT Pertamina (Persero) mengalami kenaikan. Pertamina menaikan harga BBM jenis RON 92, Pertamax, menjadi Rp12.000–Rp13.000 per liter mulai 1 April 2022.

Menurut Pertamina, kenaikan ini masih tergolong rendah dari sisi keekonomian. Sedangkan batas atas harga tertinggi untuk BBM RON 92 adalah Rp16.000 per liter.

Lalu, apa yang menyebabkan kenaikan harga tersebut?

Pemerintah mengklaim kenaikan harga Pertamax ini dipicu oleh harga minyak dunia yang terus melonjak. Contohnya, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran angka US$99,27 per barel. Sedangkan untuk jenis Brent menyentuh angka US$104,39 per barel.

 

Sumber gambar: oilprice.com

Kenaikan harga minyak dunia ini dipicu oleh kisruh antara Rusia dan Ukraina yang masih terus berkecamuk. Setelah Rusia melakukan serangan terhadap Ukraina, negara-negara barat mulai menjatuhkan sanksi ke Rusia. Salah satunya dengan melarang Rusia mengekspor minyak mentahnya. Padahal, Rusia merupakan negara eksportir kedua terbesar di dunia setelah Arab Saudi. Rusia dapat mengekspor 4–5 barel minyak mentah jenis Brent setiap harinya.

Namun, dengan adanya fenomena ini pula muncul potensi minyak Iran akan masuk kembali ke pasar global. Jika Iran masuk ke dalam kesepakatan perjanjian nuklir yang sempat mentok kala Donald Trump menjabat, maka sanksi yang dijatuhkan kepada Teheran bisa dicabut. Salah satunya adalah larangan ekspor minyak.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama