Sumber gambar: detik.com
Harga bahan bakar minyak (BBM)
non-subsidi PT Pertamina (Persero) mengalami kenaikan. Pertamina menaikan harga
BBM jenis RON 92, Pertamax, menjadi Rp12.000–Rp13.000 per liter mulai 1 April
2022.
Menurut Pertamina, kenaikan ini
masih tergolong rendah dari sisi keekonomian. Sedangkan batas atas harga
tertinggi untuk BBM RON 92 adalah Rp16.000 per liter.
Lalu, apa yang menyebabkan kenaikan
harga tersebut?
Pemerintah mengklaim kenaikan harga
Pertamax ini dipicu oleh harga minyak dunia yang terus melonjak. Contohnya,
harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran angka US$99,27
per barel. Sedangkan untuk jenis Brent menyentuh angka US$104,39 per barel.
Sumber gambar: oilprice.com
Kenaikan harga minyak dunia ini dipicu oleh kisruh antara Rusia dan Ukraina yang masih terus berkecamuk. Setelah Rusia melakukan serangan terhadap Ukraina, negara-negara barat mulai menjatuhkan sanksi ke Rusia. Salah satunya dengan melarang Rusia mengekspor minyak mentahnya. Padahal, Rusia merupakan negara eksportir kedua terbesar di dunia setelah Arab Saudi. Rusia dapat mengekspor 4–5 barel minyak mentah jenis Brent setiap harinya.
Namun, dengan adanya fenomena ini
pula muncul potensi minyak Iran akan masuk kembali ke pasar global. Jika Iran
masuk ke dalam kesepakatan perjanjian nuklir yang sempat mentok kala Donald
Trump menjabat, maka sanksi yang dijatuhkan kepada Teheran bisa dicabut. Salah
satunya adalah larangan ekspor minyak.