Komentar Dugaan Pinjaman Online Muncul di Media Sosial, Gubernur BEM FT UMS Bantah dan Duga Penyalahgunaan Identitas

Surakarta, 29 Juli 2026 – Sejumlah komentar yang muncul di kolom komentar akun media sosial DPM FT UMS menjadi perhatian mahasiswa setelah memuat dugaan persoalan pinjaman online (pinjol) yang dikaitkan dengan nama Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT UMS. Komentar tersebut mencantumkan identitas lengkap Gubernur BEM FT UMS disertai pernyataan agar yang bersangkutan segera membayar pinjaman online yang disebut telah jatuh tempo. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat memverifikasi kebenaran tuduhan tersebut.

Berdasarkan pantauan tim Redaksi LPM KONTUR FT UMS, komentar serupa dipublikasikan oleh lebih dari satu akun pada unggahan DPM FT UMS. Penyebaran informasi tersebut berlangsung di ruang publik media sosial sehingga dapat diakses oleh pengguna lain dan memunculkan berbagai tanggapan. Namun, hingga komentar itu beredar, tidak ditemukan informasi pendukung maupun bukti yang menunjukkan bahwa tuduhan tersebut telah melalui proses verifikasi. 

Untuk memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik, LPM KONTUR FT UMS melakukan konfirmasi kepada Fredicia selaku Gubernur BEM FT UMS yang namanya disebut dalam komentar tersebut. Dalam keterangannya, ia membantah  informasi yang beredar dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki pinjaman online sebagaimana dituduhkan.

"Untuk hal tersebut, dari saya sendiri tentu tidak merasa memiliki pinjaman tersebut. Jika adanya komentar seperti itu, kemungkinan identitas saya bocor karena saya pernah mengalami kehilangan dompet" ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dugaan yang menurutnya menjadi penyebab munculnya isu tersebut adalah penyalahgunaan identitas pribadi setelah kehilangan dompet beberapa waktu lalu. Menurutnya, informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebelum komentar tersebut tersebar di media sosial, tidak ada pihak yang menghubunginya untuk melakukan konfirmasi ataupun meminta klarifikasi. Ia mengaku baru mengetahui adanya komentar tersebut saat informasi itu mulai beredar dan diberitahukan kepadanya.

Mengetahui namanya dicantumkan dalam komentar tersebut, ia mengaku segera mengambil langkah dengan menelusuri dugaan pihak yang menyebarkan informasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan media sosial agar komentar yang dinilai merugikan tersebut dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait dugaan adanya motif tertentu di balik penyebaran komentar tersebut, ia mengaku belum dapat memastikan tujuan dari pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Namun, ia menduga peristiwa tersebut lebih mengarah pada kemungkinan penyalahgunaan data pribadi daripada persoalan pinjaman online yang dituduhkan.

Di sisi lain, Fredicia memastikan bahwa isu yang beredar tidak memengaruhi jalannya organisasi BEM FT UMS. Menurutnya, informasi yang berkembang di media sosial belum tentu memiliki dasar yang valid sehingga tidak semestinya dijadikan acuan tanpa proses verifikasi.

Menutup keterangannya, ia mengimbau kepada mahasiswa Fakultas Teknik UMS untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia berharap mahasiswa tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang telah diverifikasi dari pihak terkait.

"Saya berharap mahasiswa mencari tahu terlebih dahulu kronologi yang sebenarnya dan tidak gegabah mengambil keputusan terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya" tutupnya.

LPM KONTUR FT UMS menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan terhadap komentar yang beredar di media sosial serta hasil wawancara dengan pihak yang disebut dalam komentar tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran dugaan pinjaman online yang beredar, sehingga informasi tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan telah dibantah oleh pihak yang bersangkutan. Apabila di kemudian hari terdapat informasi baru atau klarifikasi dari pihak lain yang berkepentingan, LPM KONTUR FT UMS akan memberikan ruang pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan, hak jawab, dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama