Kebijakan Pemerintah Tangani Wabah Corona

Virus corona atau Covid 19 ini pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina dipenghujung tahun tepatnya pada bulan Desember 2019. Wabah ini menyebar dengan sangat cepat diberbagai negara didunia. Sudah banyak orang yang terjangkit virus ini. Tercatat negara yang paling banyak memakan korban jiwa adalah negara Tiongkok, Italia, Amerika dan negara-negara besar lainnya. Virus ini baru bisa dikenali setelah 2 minggu, namun orang yang terpapar virus ini memiliki gejala seperti demam tinggi, batuk dengan lendir, sesak napas dan nyeri dada atau sesak saat bernafas dan batuk. Banyak negara didunia menerapkan sistem lockdown dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19. Tentu saja hal ini dapat menjatuhkan perekonomian global. Banyak perusahaan tutup dan PHK besar-besaran sehingga mengakibatkan jumlah pengangguran melonjak. Pemerintah Indonesia mempunyai cara sendiri dalam upaya  memutus rantai penyebaran  covid 19 dengan menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan physical distancing yaitu menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak. Dengan diadakannya sistem tersebut banyak sekolah diIndonesia mulai dari bangku SMP, SMA, Perguruan Tinggi mengubah pola pembelajaran dari yang awalnya tatap muka menjadi pembelajaran daring. Setelah penyebaran covid 19 mereda pemerintah Indonesia mencabut sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi tetap mematuhi protol kesehatan seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, memakai masker, dan tetap jaga jarak aman minimal 1 meter.


New Normal Covid-19, Pemerintah Siapkan Daerah Percontohan - Bisnis Tempo.co 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama