ALIANSI MAHASISWA SURAKARTA DEMO JILID II, TERKAIT UU CIPTA KERJA

    Surakartaunjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Solo Raya kembali dilakukan. Kemarin (28/10) ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di kota Surakarta  yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Perlawanan Rakyat Surakarta kembali melakukan unjuk rasa yang bertempat di sekitar perempatan Ngarsopuro, Surakarta, Jawa tengah.

    Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dilakukan karena bentuk perlawanan terhadap pemerintah tentang UU Cipta Kerja yang dirasa merugikan kaum buruh. Dalam aksinya para mahasiswa menyerukan aspirasinya dengan membawa poster yang berisi tuntutan-tuntutan terhadap pemerintah terkait UU Cipta Kerja. Dalam aksi tersebut mereka juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat dan pemerintah yang diduga melakukan tindakan repersif dan kiminalisasi terhadap beberapa aktivis yang ada di Indonesia

    Dalam tuntutannya aliansi mahasiswa tersebut menyampaikan beberapa poin penting yaitu:

1.      Cabut Undang-Undang Cipta Kerja.

2.      Buka Demokrasi Seluas-luasnya dan segera usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM.

3.      Segera Sahkan RUU PRT dan Masyarakat Adat.

4.      Segera Masukkan RUU PKS ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

5.      Mengecam keras tindakan represif dan kriminalisasi aktivis oleh aparat dan pemerintahan, serta segera bebaskan Faqih, Calvin, dan Hasan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama