Surakarta- unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Solo Raya kembali
dilakukan. Kemarin (28/10) ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di
kota Surakarta yang tergabung dalam
aliansi Solidaritas
Perlawanan Rakyat Surakarta kembali melakukan unjuk rasa yang
bertempat di sekitar
perempatan Ngarsopuro, Surakarta, Jawa
tengah.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa
tersebut dilakukan karena bentuk perlawanan terhadap pemerintah tentang UU
Cipta Kerja yang dirasa merugikan kaum buruh. Dalam aksinya para mahasiswa
menyerukan aspirasinya dengan membawa poster yang berisi tuntutan-tuntutan
terhadap pemerintah terkait UU Cipta Kerja. Dalam aksi tersebut mereka juga
mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat dan pemerintah yang diduga
melakukan tindakan repersif dan kiminalisasi terhadap beberapa aktivis yang ada
di Indonesia
Dalam tuntutannya aliansi mahasiswa tersebut
menyampaikan beberapa poin penting yaitu:
1. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja.
2. Buka Demokrasi Seluas-luasnya dan segera usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM.
3.
Segera Sahkan RUU PRT dan Masyarakat Adat.
4.
Segera Masukkan RUU PKS ke dalam Prolegnas Prioritas
Tahun 2021.
5. Mengecam keras tindakan represif dan kriminalisasi aktivis oleh aparat dan pemerintahan, serta segera bebaskan Faqih, Calvin, dan Hasan.