Proyek Bendungan Bener mendapati penolakan
oleh para akademikus dari berbagai latar belakang spesialisasi. Menurut mereka Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan yang menjadi landasan proyek ini terdapat kecacatan
dalam aspek formal maupun materiil. Sebenarnya, apa itu AMDAL?
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan biasa
disingkat juga dengan AMDAL. Sesuai dengan namanya, AMDAL adalah prosedur untuk
mencari, mengulik, dan mengetahui dampak dari suatu kegiatan terhadap
lingkungan hidup. AMDAL, dilansir dari Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman lahir di Amerika Serikat pada tahun 1969.
Lalu untuk di Indonesia sendiri, yang menjadi tonggak mulanya AMDAL adalah pada
tahun 1982 ketika UU tentang Ketentuan-Ketentuan pokok lingkungan hidup
diundangkan menjadi undang-undang. Yang selanjutnya digantikan dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012.
Menurut PP tersebut, dijelaskan
dalam Ketentuan Umum, yang dimaksud dengan AMDAL adalah kajian mengenai dampak
penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha
dan/atau Kegiatan. Dijelasakna bahwa dalam proses penyusunannya, pemrakarsa
atau dalam hal ini pemerintah, wajib untuk mengikutsertakan peranan masyarakat yang
terdampak melalui konsultasi publik.
Hal inilah yang menjadi gugatan para
akademikus. Dari hasil kajian yang mereka lakukan, terdapat cacat formal berupa
perbedaan data di lapangan. Mereka mengklaim bahwa dari hasil temuan mereka
didapati sebanyak 80% warga menolak adanya penambangan batuan andesit di desa
mereka. Sedangkan 20% warga yang menerima kebanyakan bukanlah warga yang
tinggal di desa tersebut, melainkan karena mereka memiliki lahan di desa Wadas.
Lalu dalam aspek materiil, pemerintah
dianggap melupakan relasi sejarah antara warga dengan bumi Wadas yang merupakan
tanah sumber mata pencaharian. Dilansir dari Tempo, pakar ekologi politik IPB,
Soeryo Adiwibowo, juga menemukan masalah serius dalam dokumen ANDAL yang
menggabungkan dampak dari dua kegiatan, yaitu pembangunan Bendungan Bener dan tambang
batuan andesit di desa Wadas.