Kasus penggelapan dana kas KAMA FT UMS dan penipuan yang dilakukan oleh Bendahara Umum 1 BEM Fakultas Teknik (FT) telah mengguncang kepercayaan mahasiswa terhadap organisasi kemahasiswaan, khususnya BEM FT. Sejumlah mahasiswa yang nyaris menjadi korban menyatakan kekecewaan mendalam, bahkan menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran amanah yang sistematis. Meskipun demikian, BEM FT UMS telah secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap bendahara umum tersebut pada tanggal 19 Mei 2026.
Insiden ini bermula ketika uang Kas KAMA FT (Keluarga Mahasiswa) yang dititipkan kepada BEM FT dibawa kabur oleh bendahara umum. Padahal, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai program kerja (proker) yang telah disepakati. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan penipuan yang merugikan mahasiswa lainnya. Peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai elemen mahasiswa, mulai dari anggota KAMA FT UMS hingga mahasiswa umum yang hampir menjadi korban.
Seorang anggota KAMA FT-nama dirahasiakan redaksi-mengaku sangat dirugikan atas insiden ini. "Jujur, sangat disayangkan dan dirugikan sekali, karena banyak proker KAMA yang seharusnya dilaksanakan dengan uang tersebut." ujarnya. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak BEM, yang diketahui sudah memiliki indikasi terhadap bendahara sejak awal, tetapi baru bertindak setelah kejadian.
Kepercayaan KAMA FT UMS & Mahasiswa Menurun
Dampak yang paling terasa adalah menurunnya kepercayaan mahasiswa terhadap BEM FT. Narasumber menyebutkan bahwa jika uang KAMA FT UMS tidak kembali, maka kepercayaan yang telah terbangun dari periode sebelumnya hingga sekarang akan ikut terkikis. Hal serupa juga disampaikan oleh seorang mahasiswa umum yang hampir menjadi korban penipuan. Ia mengungkapkan "Kepercayaan saya tentu mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Saya merasa lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan," ujar Salsabila.
Menurutnya, meskipun pelaku adalah pengurus inti, tidak semua pengurus BEM bisa dihakimi. Namun, citra BEM secara keseluruhan tetap tercoreng. "Kita tidak bisa menghakimi pengurus lain, karena ini hanya kesalahn salah satu oknum saja. Tapi tentu saja nama baik BEM menjadi buruk," tambahnya.
Anggota KAMA FT UMS lainnya turut mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, krisis kepercayaan ini terjadi karena ulah bendahara itu sendiri. "Dari tahun-tahun sebelumnya, teman-teman KAMA FT sudah mempercayakan kepada BEM untuk memegang keuangan tersebut," ujar Hasan. Ia juga menyoroti lemahnya sistem transparansi dan kontrol dari gubernur serta wakil gubernur yang dinilai menyerahkan seluruh tanggung jawab tanpa memantau anggota secara langsung.
Kesalahan Individu atau Sistem?
Dalam menilai akar masalah, narasumber berpendapat bahwa kasus ini merupakan kombinasi antara kesalahan individu dan lemahnya sistem pengawasan. "Kalau kesalahan individu itu sudah pasti. Tapi ini juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di dalam BEM, karena ketua BEM sendiri kurang melakukan pengawasan dan transparansi kepada pihak KAMA," tegasnya dalam wawancara.
Kesalahan juga berasal dari periode sebelumnya yang tidak melakukan pengecekan 2 langkah (cross-check) terhadap uang yang dibawa oleh bendahara. Hasan mengungkapkan bahwa DPM masih bingung dengan sistem penyerahan uang dari periode lama ke periode baru, karena setelah konfirmasi ternyata tidak ada pengecekan bukti fisik uang atau tabungan.
Penanganan Kasus Yang Dinilai Lamban
Meskipun BEM FT telah memberhentikan pelaku secara tidak hormat pada 19 Mei 2026, para narasumber menilai langkah tersebut terlambat. Seorang anggota KAMA FT-nama dirahasiakan-mengungkapkan, "Dari pihak BEM sudah mengetahui bendahara mereka berindikasi seperti itu dari awal, tapi baru ditindak ketika sudah kejadian." ujar narasumber.
Berbeda dengan Hasan yang memberikan pandangan sedikit berbeda. Ia menilai cara penanganan BEM FT sudah cukup baik. "Mereka sudah mencari solusi untuk mengembalikan uang yang hilang dan juga membantu para korban yang laptopnya dibawa kabur oleh pelaku," jelas Hasan. Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya evaluasi dan cross-check yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Harapan Mahasiswa
Mahasiswa berharap adanya bentuk pertanggungjawaban nyata dari BEM FT. Narasumber juga menegaskan bahwa BEM wajib mengembalikan uang KAMA FT sebagai bentuk kepercayaan lintas periode. "Dari pihak BEM harus bertanggung jawab atas kehilangan dan mengusahakannya kembali. Itu bentuk kepercayaan setiap KAMA, tidak hanya periode ini tapi periode sebelumnya," tegasnya.
Selain itu, evaluasi internal secara menyeluruh dinilai sangat mendesak. Narasumber menekankan pentingnya sistem transparansi ke setiap KAMA FT UMS, serta pengawasan ketat dari ketua BEM terhadap hal-hal sensitif seperti pengelolaan uang. "Semoga pihak BEM bisa introspeksi dan mengevaluasi sistematika internal, terutama yang bersangkutan dengan uang. Perlunya transparansi kepada instansi yang bersangkutan, termasuk KAMA FT," harapnya.
Narasumber berpesan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh organisasi. "Semoga ke depannya pemilihan pengurus BEM lebih berhati-hati. Setiap hal buruk yang dilakukan akan berdampak negatif bagi organisasi," tutupnya.
